Pemkab dan DPRD Tuban Sepakati Raperda APBD 2025, SiLPA Tembus Rp485 Miliar

adminweb_btplus

Wawancara Bupati Tuban Usai Rapat Paripurna, Foto: Pemkab Tuban

blokTubanplus.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban resmi menandatangani Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Tuban. Tahapan ini menjadi momen krusial dalam siklus pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Pembahasan ini juga diiringi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A. 2025.

Rincian Realisasi Keuangan APBD Tuban T.A. 2025

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah yang disampaikan, berikut rincian angka realisasi APBD Kabupaten Tuban T.A. 2025:

  • Realisasi Pendapatan Daerah: Rp3.298.179.038.826,70
  • Realisasi Belanja dan Transfer: Rp3.110.272.821.708,52
  • Surplus Anggaran: Rp187.906.217.118,18
  • Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Rp297.788.825.897,70
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp485.695.043.015,88

Penjelasan Bupati Tuban Soal Penyebab SiLPA Rp485 Miliar

Menanggapi besarnya angka SiLPA yang menembus lebih dari Rp485 miliar, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky (Mas Lindra), menjelaskan bahwa tingginya sisa anggaran tersebut dipengaruhi oleh dinamika kebijakan pemerintah pusat serta akumulasi efisiensi belanja.

“Di tahun 2025 ada SiLPA itu hal yang biasa karena ada penyesuaian kebijakan, seperti rencana peningkatan penghasilan ASN yang tidak terealisasi sehingga menjadi faktor penambah SiLPA. Selain itu, ada akumulasi efisiensi dari proses lelang atau selisih nilai tender,” ungkap Mas Lindra.

Bupati menegaskan bahwa seluruh catatan, kritik, dan rekomendasi dari pihak legislatif akan dijadikan bahan evaluasi mendalam agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD murni 2027 berjalan lebih tepat sasaran.

DPRD Dorong Optimalisasi SiLPA dan Peningkatan PAD

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa seluruh fraksi pada dasarnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2025. Namun, fungsi pengawasan (check and balance) akan terus ditingkatkan.

“Fungsi pengawasan akan terus kami maksimalkan di semua sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Kami juga terus mendorong eksekutif untuk memanfaatkan SiLPA secara efektif serta menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Sugiantoro.

Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini, dokumen Raperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2025 langsung diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sebelum disahkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penulis :

adminweb_btplus

Leave a Comment

Home Hub Explore Video Viral Menu